SOAL BAHASA INGGRIS KELAS 7 SEMESTER GANJIL KURIKULUM K13 TERBARU

            COP SEKOLAH         Mata Pelajaran          : Bahasa Inggris Hari/Tanggal              : Kelas/Semester           : VII/I   Read carefully and chosee the best answer between a, b, c or d !   1.        Mom          : Good morning, siti. How are you ? Siti             : Good morning mom, …………..Thanks. A. I’m fine                          B. Are you ok               C. Morning too      D. How are you   2.   ...

Makalah Government Relation Dan Membangun Kemandirian Masyarakat


Malam Sob, hari saya akan memberikan Makalah Government Relation semoga bermanfaat dan jangan lupa coment ya sob, biar admin lebih semangat mengupdatenya terimakasih enjoyy.






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

        Government Relations dan membangun Kemandirian Masyarakat tidak lepas dengan  lobi  dan negosiasi tentunya akan dapat berjalan dengan sukses apabila dilakukan dengan baik. Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan, Membangun Kemandirian ialahah Sumber Perubahan, Sedangkan Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan perusahaan pelobi.Dalam komunikasi bisnis, Negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. 

B. Rumusan Masalah

1. Apa itu Government Relations?
2. Apa tujuan dan manfaat Government Relations ? 
3. Bagaimana Membangun Kemandirian Masyrakat ?




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Government Relation

         Pemerintah merupakan salah satu dari sekian banyak pemangku kepentingan yang hubungannya perlu dijaga dengan baik oleh perusahaan. Meskipun hanya merupakan salah satu dari sekian banyak. Pemerintah dapat dipandang sebagai pemangku kepentingan istimewa yang memerlukan perhatian, bahkan penanganan khusus. Pemerintah memiliki wewenang yang sangat luas sebagai pengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pemerintah (baik pusat maupun pemerintah provinsi) beserta seluruh pejabat mempunyai pengaruh besar terhadap berbagai bentuk industri.
       Perusahaan berkepentingan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan dan diberlakukan oleh Pemerintah, yang mungkin saja berdampak pada keberlangsungan usahanya. Keputusan pemerintah selain merupakan cermin dari kebutuhan masyarakat, sering kali juga merupakan cerminan opini dari pejabatnya. Karenanya hubungan baik dengan pemerintah diperlukan oleh perusahaan untuk melindungi keberlangsungan usahanya. Dalam beberapa kategori perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hubungan baik dengan pemerintah memegang peranan yang sangat strategis, mengingat Pemerintah disini tidak hanya menjadi sekedar satu dari sekian stakeholder, Pemerintah bagi perusahaan BUMN dan BUMD bahkan sebagai pemegang saham mengingat kepemilikan saham Pemerintah di BUMD.

        Perusahaan perlu membina hubungan baik dengan pemerintah untuk mengurangi ketidakpastian karena salah membaca peraturan, untuk memepercepat segala proses birokrasi untuk perijinan, untuk meningkatkan pemahaman satu sama lain dan untuk memeperoleh perlindungan pada saat perusahaan mengalami krisis. Dalam kegiatan PR, pemerintah dianggap penting bukan saja karena pemerintah adalah pengatur  negara dan pembuat keputusan penting, tetapi lebih dari itu. Pemerintah terdiri atas orang-orang yang mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kegiatan bisnis.

       Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan, keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.

Frazier Moeore memberikan asumsi tentang government relations sebagai berikut: :

a. Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi perusahaan, misal dengan kebijakan upah minimum, isu monopoli, pengekangan perdagangan, persaingan harga yang tidak sehat, transportasi, promosi dan aspek bisnis lainnya.
b. Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis dan menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.
c. Hubungan dengan pemerintah (government relations) ditujukan untuk dapat memperlancar jalannya operasional perusahaan.


Definisi Government Relations  menurut Frank Jenkins  ? 

a. Segala bentuk campur tangan pemerintah seperti kebijakan ekonomi, peraturan perpajakan, perlindungan konsumen, privatisasi, dll memberikan dampak pada dunia bisnis.
b. Beberapa bisnis bisa berhasil karena kesabaran mengadakan dialog dengan pemerintah atau tokoh-tokoh penting.
c. Salah satu aspek penting dalam pemerintahan demokratis adalah berdialog mengenai rencana dan rancanangan UU dengan pihak-pihak yang akan terkena dampaknya.

Beberapa asumsi Frank Jenkisn tentang hal yang terkait dengan Government Relations 

a. DPR (anggota Dewan juga mempunyai kelompok pe lobby)
b. Penting untuk mengadakan pertemuan serta mengenal para anggota DPR terutama yang berkaitan dengan bisnis perusahaan
c. Anggota DPR adalah pembentuk opini
d. Kalau Anda tidak tahu mereka, jangan salahkan mereka tidak tahu Anda

Definisi Government Relations  menurut H. Frazier Moor (1987) :

a. Pemerintah, apabila kebijakannya tidak tepat, misalnya di bidang regulasi seperti peraturan peundang-undangan, maka perusahaan akan mengalami perubahan biaya peningkatan yang tidak terduga, perpajakan yang mencekik. Akibatnya perusahaan jatuh pailit. Perubahan undang-undang bisa diprediksi, bisa tidak. Memerlukan keterampilan khusus untuk itu.

Beberapa asumsi Relations  menurut H. Frazier Moor (1987) :

a.  Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi perusahaan, misal dengan kebijakan upah minimum, isu monopoli, pengekangan perdagangan, persaingan harga yang tidak sehat, transportasi, promosi dan aspek bisnis lainnya.
b. Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis dan menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.

      Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan / memecahkan menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu, seperti Government Affair, Transaction Support, Due Intellegent, Crisis Respone and Reputation  Management, Litigation Support.(Danan Djaja, 1985).
 Dalam Government Affair, GR mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan sehari-hari.  Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang simultan yang menyangkut 2 strategi utama , yaitu 

Offense 
       Offense dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan  jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah. 


Deffense
        Deffense Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
       Dalam Transaction Support, hampir setiap transaksi bisnis membawa tingkat risiko politik. Dalam hal ini, kita harus dapat menasihati dana ekuitas swasta dan bank-bank investasi, telah memainkan peran penting dalam memberikan saran kepada dana tersebut pada akuisisi mereka dalam negeri dan luar negeri dan divestasi
       Dalam Due Intellegent, hal ini berhubungan dengan entitas domestik mau pun asing sebelum memulai transaksi atau membuat pengumuman utama. Sebelum melakukan pengumuman tersebut, PR harus melibatkan pembuat kebijakan kunci untuk menerima reaksi dan umpan balik. PR menggunakan informasi untuk mengembangkan sebuah rencana aksi dirancang untuk meminimalkan resiko politik dan kemudian melaksanakan rencana sesuai dengan pengumuman.
       Dalam Crisis Respone and Reputation Management, pendekatan untuk mengatasi manajemen krisis melibatkan kebutuhan strategis dan politik langsung dari pemerintahan sambil memastikan bahwa mereka dapat tetap dilindungi dalam jangka waktu yang cukup panjang. PR harus tetap memastikan bahwa titik pandang PR sama dengan titik pandang klien (pemerintahan) dan si pengambil keputusan utama. Untuk mengelola krisis secara efektif adalah memiliki hubungan politik yang kuat; mengumpulkan bukti, fakta, dengan intelegensi yang kuat dan berkelanjutan, maka pesan tersebut harus jelas sehingga dapat mengembangkan suatu strategi yang bagus, dan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang disepakati di awal adalah strategi kita.
        Dalam Litigation Support (Litigasi / Litigation : adalah bentuk penanganan klien dalam hal beracara di pengadilan baik itu perkara perdata maupun pidana, termasuk didalamnya mendampingi klien dalam pemeriksaan pada Kepolisian, Kejaksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan.) Kongres semakin menjadi suatu lingkungan di mana pengacara penggugat dan perusahaan menggunakan legislator dan proses komite untuk pencarian lebih lanjut mengenai  litigasi mereka. PR menyarankan klien tentang cara bekerja dengan anggota Kongres untuk memajukan tujuan litigasi atau meminimalkan dampak terhadap mereka. Koordinasi dengan strategi media sering penting untuk menjaga reputasi dan citra klien juga mereka yang terkait dengan klien.
Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran

2.2 Fungsi Government Relations

       Pemerintah merupakan pihak yang berkuasa dapat memperlancar tetapi juga menghambat proses bisnis perusahaan oleh karena itu dalam hubungannya dengan pemerintah perlu membangun hubungan yang baik. Karena hubungan dengan pemerintah (government relations) memiliki tiga fungsi penting yang meliputi:
a. Fungsi Prediksi (Predictable).
Hubungan ini dapat digunakan untuk memprediksi tentang kebijakan pemerintah hubungannya dengan preusan.
b. Penghitungan (Accountable).
Kondisi perusahaan harus dipertanggung-jawabkan. Kebijakan perusahaan mengenai pajak, insentif, perburuhan dan lain sebagainya sangat menentukan perusahaan.
c. Legislastif
Terkait dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan terhadap eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan pemerintah dan perundang-undangan dapat menjamin masa depan perusahaan.

       Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan.


2.3 Tujuan dan Sasaran Goverment Relations

Sedangkan tujuan government relations menurut Rhenald Kasali (1994:56) adalah:
1. Meningkatkan komunikasi dengan pejabat dan lembaga tinggi Negara.
2. Memantau lembaga pembuat keputusan dan peraturan pada area yang mempengaruhi bidang usaha mereka.
3. Mendorong partisipasi pemilih(rakyat) pada setiap lapisan pemerintahan.
4. Mempengaruhi undang-undang yang berdampak pada ekonomi rakyat dan pelaksanaanya.
5. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pembuat keputusan.

2.4 Mengetahui Peran Public Relations Dalam Pemerintah

       Dalam Government relations hubungan PR tidak lepas dari lobby dan negosiasi yang merupakan peranan dari PR itu sendiri. Lobby dalam bahasa Indonesia  sering dikaitkan dengan kegiatan politik dan bisnis. Perkembangan dewasa ini Lobi-melobi tampaknya tidak terbatas pada kegiatan tersebut namun mulai dirasakan oleh manajer organisasi untuk  menunjang kegiatan manajerialnya baik sebagai lembaga birokrat maupun lembaga usaha khususnya dalam pemberian pelayanan.

      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang. 

       Pelaksanaan lobi menggunakan pendekatan komunikasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Aktivitas komunikasi dapat dilakukan oleh individu, kelompok, maupun organisasi (profit atau non profit), maupun lembaga pemerintahan. Sedangkan media komunikasi yang dapat digunakan adalah dalam bentuk cetak, elektonik, media luar ruang, budaya, dan sebagainya, yang melalui media tersebut, dapat menggunakan bahasa verbal maupun non verbal.

      Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan perusahaan pelobi. “Melobi pada dasarnya merupakan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandang positif terhadap topik pelobi, dengan demikian diharapkan memberikan dampak positif bagi pencapaian tujuan. Kegiatan melobi bisa jadi sama pentingnya dengan pemngembangan kompetensi profesional”

     Menurut A.B Susanto, salah seorang konsultan manajemen, yang dikutip oleh Zainal Abidin Partao (2006), melobi pada dasarnya suatu usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandang positif terhadap topic lobi. Lobi merupakan bagian dari aktivitas komunikasi. Lingkup komunikasi yang luas menyebabkan aktivitas lobi juga sama luasnya. Lobi ditujukan untuk memperoleh sesuatu yang menjadi tujuan atau target seseorang atau organisasi, dan apa yang dimaksudkan tersebut berada di bawah kontrol atau pengaruh pihak lain (individu maupun lembaga). 

2.5 Manfaat Melobi

1. Mempengaruhi pengambil keputusan agar keputusannya tidak merugikan para pelobi dari organisasi atau lembaga bisnis.
2. Lobi juga berfungsi untuk menafsirkan opini pejabat pemerintah yang kemudian diterjemahkan dalam kebijakan perusahaan. 
3. Memprediksi apa yang akan terjadi secara hukum dan memberirekomendasi pada perusahaan agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan memanfaatkan ketentuan baru tersebut. 
4. Menyampaikan informasi tentang bagaimana sesuatu kesatuan dirasakan oleh perusahaan, organisasi atau kelompok masyarakat tertentu 
5. Meyakinkan para pembuat keputusan bahwa pelaksanaan peraturan membutuhkan waktu untuk perizinan.

2.6 Karakteristik  Lobbying 

1. Bersifat tidak resmi atau informal dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati.
2. Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat.
3. Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih  atau dipergunakan  dapat mendukung dan menciptakan suasan yang menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rileks dan. 
4. Pelaku  atau aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang berkepentinga, dan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada objek lobby.
5. Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara.
6. Arah pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak yang dilobi. Pelobi diharapkan tidak bersikap pasif atau Selain fungsi secara individual, lobi memiliki fungsi organisasional. Dalam hal ini fungsi lobi adalah untuk melindungi kepentingan organisasi yang membuka komunikasi pada pihak pengambilan keputusan. 
      Dan juga Hubungan Pemerintah tidak lepas dari negoisasi,  (Negotiation) dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:
1. Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain.
2. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Secara ringkas dapat dirumuskan, bahwa Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan. 

         Dalam komunikasi bisnis, Negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang  mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. 
         Negosiasi menurut Suyud Margono adalah: “Proses konsensus yang digunakan para pihak untuk memperoleh kesepakatan di antara mereka.” Negosiasi menurut H. Priyatna Abdurrasyid adalah: “Suatu cara di mana individu berkomunikasi satu sama lain mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harihnya” atau “Proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika ada pihak lain yang menguasai apa yang kita inginkan”.
Berdasarkan pengertian sebelumnya, negosiasi dipahami sebagai sebuah proses dimana para pihak ingin menyelesaikan permasalahan, melakukan suatu persetujuan untuk melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan suatu keuntungan tertentu, dan atau berusaha menyelesaikan permasalahan untuk keuntungan bersama (win-win solution). Negosiasi biasa dikenal sebagai salah satu bentuk alternative dispute resolution. Dengan demikian, secara sederhana disimpulkan negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak sehingga tercapai suatu kesepakatan yang dapat diterima masing-masing pihak.

2.7  Tujuan bernegosiasi 

       Tujuan negosiasi yaitu menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan atau keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasil dari sebuah negosiasi adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya, tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan akibat adanya kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain alasan tersebut diatas, tujuan dari negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain.

         Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi tidak akan pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga kita tidak bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi kita memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang disampaikan secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah. Karena jika sejak awal salah satu pihak ada yang tidak memiliki niat atau keinginan untuk mencapai kesepakatan, maka hal tersebut berarti membuang waktu dan energi kita. Untuk itu perlu dicari jalan lain, seperti misalnya conciliation, mediation dan arbitration melalui pihak ketiga.

2.8 Manfaat Negosiasi

Manfaat yang diperoleh dari suatu proses negosiasi dalah hal ini yakni :
1. Terciptanya jalinan kerja sama antar institusi atau badan usaha atau pun perorangan untuk melakukan suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan adanya jalinan kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi bisnis dan kerja sama yang efektif. 
2.   Bagi suatu perusahaan, proses negosiasi akan memberikan manfaat bagi jalinan hubungan bisnis yang lebih luas dan pengembangan pasar. 
3. Meningkatkan relasi, reputasi, profesionalisme

2.9 Kemampuan dasar negosiasi

Secara teknis pada dasarnya ada 6 kemampuan dasar yang perlu dimiliki supaya sukses melakukan lobi, negosiasi dan dengar pendapat, antara lain : 
1. kemampuan membaca teks dan konteks.
2. kemampuan menulis.
3. kemampuan berbahasa (termasuk didalamnya kemampuan berargumen dan mengartikulasikan pendapat dengan baik).
4. kemampuan mempresentasikan pendapat, dan gagasan. 
5. kemampuan mendengarkan.
6. kemampuan berkomunikasi (gesture, bahasa tubuh, berpakaian, diksi dan sebagainya). 

Dalam berhubungan dengan pemerintah perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak resmi. Lobby-lobby dalam Government Relation dalam dilakukan dalam bentuk :
a. Lobby langsung (konvensional)
menggunakan pelobi untuk mendekati pihak pengambil keputusan.
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepada pemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya melibatkan masyarakat atau massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik

3.1 Bentuk dan Kegiatan Goverment Relations

       Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobby dan negosiasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negosiasi merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak resmi. Lobby-lobby dalam goverment relations dapat dilakukan dalam bentuk :
1. Lobby langsung (konvensional)
Contoh mengadakan pertemuan langsung dengan pemerintah.
2. Grass Roots Lobbying. Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying.
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepada pemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
3. Political Action Committees (PACs). Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
Contoh : Memberikan acara dengan mengundang masyarakat untuk menghadiri acara.

3.2 Hubungan Pemerintahan

        Objek ilmu pemerintahan terdiri dari objek formal yaitu hubungan-hubungan pemerintahan. Dalam hubungan-hubungan pemerintahan tersebut terdapat berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan. Khusus untuk hubungan pemerintahan antara yang memerintah (pemerintah) dengan yang diperintah (rakyat) , dapat diklasifikasikan ke daam beberapa pola antar lain sebagai berikut :
a. Hubungan Pemerintahan Vertikal
Yaitu hubungan atas bawah antara pemerintah dengan rakyatnya, dimana pemerintah sebagai pemegamng kendali yang memeberikan perintah-perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan dengan penuh ketaatan. Sebaliknya dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yang diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat tersebut. Sewaktu pemerintah sebagai pemegang kendali berlangsung administrasi pemerintahan, dimana pemerintah sebagai pimpinan menyatakan kehendaknya untuk diikuti. Sedangakn sewaktu rakyat sebagai pemegang kendali berlangsung politik pemerintahan dimana pemerintah mesti aktif mengartikulasikan kepentingan rakyat.( Inu Kencana, 2013 :52 )
b. Hubungan Pemerintahan Horizontal
Yaitu hubungan menyamping kiri kanan antara pemerintah dengan rakyatnya, dimana pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang diproduksi pemerintahnya sendiri misalnya negara Jepang. Dalam membangun hubungan dengan lembaga atau wakil rakyat, sebagai Government Relations harus senantiasa memberikan update kepada para wakil rakyat dengan latar belakang dan informasi mengenai isu terkait, informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan, lingkungan dan laporan khusus lainnya. Government Relations juga harus hadir dalam dengar-pendapat dan kegiatan terkait dimana keahlian dan kepentingan lembaga bisa disalurkan dan jika diperlukan membuat laporan dan informasi teknis yang relevan yang dapat membantu Pemerintah dalam mengambil keputusan serta melibatkan para wakil rakyat dalam kegiatan community relations dan berperan aktif bila inisiatif datang dari mereka.

3.3 Keterkaitan antara Goverment Relation, Comunity Relation dalam Membangun Kemandirian Masyarakat

      Community relations sebagai salah satu wujud penerapan tanggung jawab sosial dimaknai sebagai "an institution’s planned, active, and continuing participation with and within a community to maintain and enhance its environment to the benefit of both the institution and the community" (Baskin, 1997). Program community relations dapat dibedakan dalam dua tipe.Tipe program yang pertama merupakan program yang fokus pada aktivitas untuk membantu komunikasi organisasi dengan pemimpin komunitas lokal.Sementara itu program kedua fokus pada aktivitas yang melibatkan organisasi pada aktivitas komunitas, seperti dukungan terhadap proses pendidikan dan sekolah, maupun memberikan donasi pada organisasi lokal.Program community relations dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan (Cutlip, Center & Broom, 2000), yaitu:
1. memberikan informasi pada komunitas tentang organisasi itu sendiri, produk yang dihasilkan, pelayanan yang diberikan serta aktivitas yang dilakukan;
2. meluruskan kesalahpahaman dan menanggapi kritikan publik disertai upaya menggalang dukungan dan opini yang positif; 
3. mendapatkan dukungan secara hukum yang akan mempengaruhi iklim kerja komunitas;
4. mengetahui sikap, pengetahuan dan harapan komunitas; 
5. mendukung sarana kesehatan, pendidikan, rekreasi dan aktivitas budaya; 
6. mendapatkan pengakuan yang baik dari pemerintah setempat;
7. membantu perkembangan ekonomi lokal dengan membeli barangbarang kebutuhan dari wilayah setempat.Dari ketujuh tujuan tersebut dapat dilihat bahwa program community relations sesungguhnya tidak hanya masalah perbaikan ekonomi, namun disertai juga upaya pemberdayaan akses informasi dan komunikasi
a. Government Relations (Dengan pihak pemerintah)
(Bayu suryaningrat,1980) Kegiatan public relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah atau dengan jawatan-jawatan resmi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan. Bentuk hubungan Government Relations, antara lain :
1. Memberikan ucapan selamat hari jadi pemerintah, baik pemerintah daerah atau kota. 
2. Pengiriman agenda bagi instansi-instansi pemerintah terkait.
3. Mengadakan kegiatan kesenian, olah raga, mensponsori kegiatan baik dalam konteks nasional maupun internasional dalam rangka mengharumkan nama bangsa.
4. Mengundang pejabat pemerintah untuk meresmikan suatu acara perusahan
5. Melakukan kegiatan lobby secara baik dengan pihak pemerintah untuk memperlancar suatu kegiatan perusahaan. 
b. Community Relations ( dengan masyarakat sekitar)
Public relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat setempat, yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan. Yang dimaksud dengan community disini adalah masyarakat sekitar/masyarakat setempat/ tetangga. Kegiatan community relations yang harus dilaksanakan, misalnya :
1. Memberikan beasiswa bagi yang memerlukan khususnya bagi masyarakat sekeliling perusahaan.
2. Mendirikan sekolah-sekolah dalam usaha menggalakan pendidikan.
3. Mendirikan asrama-asrama bagi mereka yang memerlukan.
4. Mendirikan tempat ibadah. 
5. Mengadakan pembagian makanan, dll.
Kaitan antara goverment relation, community relation dalam membangun Kemandirian Masyrakat adalah goverment relation mencakup kebijakan instansi/pemerintah kepada perusahaan. Dan community relation mencakup kebijakan perusahaan kepada masyarakat yang berada sekitar perusahaan,  sedangkan Membangun Kemandirian Menggunakan kemampuan untuk perubahan ,jadi memiliki satu jalur yang mengakaitkan dari kebijakan pemerintah yang diterima oleh  perusahaan yang berdampak pada masyarakat demi kemandirian, yang semuanya sama-sama menggunakan lobby dan negosiasi untuk mencapai kesepatakan bersama yang mengguntungkan kesemua pihak yaitu, pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

3.4 Membangun Kemandirian Masyarakat dengan Program CSR

          Petkoski dan Twose ( 2003 ) mendifinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperan sebagai pendukung pembangunan, ekonomi, bekerja sama dengan karyawan dan keluarganya, masyrakat local dan masyrakat luas, untuk meningkatkan mutu hidup mereka dengan berbagai cara yang menguntungkan bagi bisnis dan pembangunan.
Berdasarkan sifatnya Program CSR dapat dibagi dua yaitu:
a. Program Pengembangan Masyrakat ( Community Development/CD )
b. Program Pengembangan Hubungan/ Relasi dengan Publik ( Relations Development/ RD ).
Sasaran dari program CSR ( CD dan RD ) adalah: 
1. Pemberdayaan SDM local ( Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa )
2. Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat sekitar daerah Operasi
3. Pembangunan Fasilitas social/umum
4. Pengembangan kesehatan Masyrakat
5. Sosial budaya dan lain-lain

Contoh Kegiatan Community Relations yang dilakukan PT Chevron.

• PT Chevron Membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Program CD
           Salah satu bentuk kontribusi PT Chevron Indonesia dalam pengembangan lingkungan di sekitar wilayah operasinya yaitu melalui kegiatan Community Development (CD). Kegiatan tersebut telah dilakukan sejak awal beroperasinya di tahun 1970-an (dulu Unocal Indonesia Company), meski masih terbatas dalam bentuk charity (sumbangan). Baru pada tahun 1990-an, ketika wacana Corporate Social Responsibility (CSR) mulai didengungkan, terjadi perubahan orientasi dimana pihak Chevron mulai proaktif melakukan pendekatan untuk lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Serangkaian dialog dengan masyarakat setempat, kemudian berhasil dirumuskan berbagai program melalui pola kemitraan (partnership). Dalam hal ini masyarakat ditempatkan sebagai subyek, dalam rangka penguatan kapasitas (capacity building) menuju kemandirian. Bentuk nyata program ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan pelatihan dan penyuluhan misalnya kepada para petani dan peternak, pemberian bantuan-bantuan kepada masyarakat sekitar, dan lain sebagainya.

           Penyempurnaan pelaksanaan CD terus dilakukan antara lain dengan dibentuknya divisi khusus di bawah Community Relations Department yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program CD, pada tahun 2001. Melalui divisi khusus itu dimaksudkan agar pelaksanaan CD lebih fokus, terprogram dan bisa dievaluasi. Sejak bergabungnya Unocol ke dalam Chevron, kini program CD berada di bawah Government & Public Affair Department.

          Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh PT Chevron Indonesia untuk mencegah dampak negatif aktivitas pertambangan, antara lain berdasarkan ”Formulir Aplikasi Persetujuan Nasional Untuk Proyek Mekanisme Pembangunan Bersih” yang telah diajukan oleh PT Chevron Indonesia dan disetujui negara. Dalam formulir ini ditegaskan bahwa pengembangan proyek PT Chevron Indonesia telah memenuhi semua indikator nasional, baik dalam hal PDD (Project Desain Document) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Berikut secara garis besar diketengahkan kebijakan dalam rangka mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan: 
1. Menerapkan Konservasi atau Diversifikasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam Untuk Keberlanjutan Lingkungan, misalnya dengan mengoptimalkan penggunaan sumberdaya alam yang punya potensi besar, namun ramah lingkungan seperti panas bumi.
2. Tidak melebihi ambang batas baku mutu lingkungan yang berlaku, nasional dan lokal (tidak menimbulkan pencemaran udara, air dan tanah)
3. Menjaga keanekaragaman hayati (genetik, spesies dan ekosistem), serta menghindari terjadinya pencemaran genetika dengan tidak melakukan eksplorasi di kawasan taman nasional dan hutan lindung
4. Dipatuhinya peraturan tata guna lahan atau tata ruang
5. Kebijakan kesehatan, lindungan dan keselamatan bagi seluruh orang yang berada di wilayah kerja
6. Adanya prosedur yang terdokumentasi yang menjelaskan usaha-usaha yang memadai untuk mencegah kecelakaan dan mengatasi bila terjadi kecelakaan
7. Adanya proses konsultasi ke masyarakat local
8. Adanya tanggapan dan tindak lanjut terhadap komentar atau keluhan masyarakat local
9. Proyek tidak merusak integritas sosial masyarakat
10. Tidak menimbulkan ketergantungan terhadap pihak asing dalam hal pengetahuan dan pengoperasian alat (know-how)

              Selain itu, PT Chevron Indonesia juga memperhatikan secara khusus masalah kesehatan, lingkungan, dan keselamatan. Misalnya, dengan membangun  Berau Marine Protected Area, kemudian melakukan kerja sama dengan National Geography Indonesia untuk memetakan kekayaan alam di kepulauan Berau. Selain itu melakukan kerja sama dengan LSM-LSM yang bergerak di bidang lingkungan, misalnya dengan Yayasan PEKA, dan lain sebagainya.



BAB III
PENUTUP





A. Kesimpulan
Government Relations dan Membangun Kemandirian Masyrakat yang tidak lepas juga dengan lobi dan Negosiasi Menpunyai Kaitan yang erat, dimana Government Relation hubungan perusahaan dengan  pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan,  sdangkan Lobi dan Negosiasi akan Bersinergi di dalam Komunikasi baik yang dilaukan Oleh Perusahan dengan Pemerintah ataupun Membina Hubungan dan berkomunikasi satu sama Lain, sehingga  mendapatkan Hasil  Kesepakatan yang ingin dituju.

B. Saran
            Demikian yang dapat kami tuliskan mengetahui Materi yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dan terbatasnya pengetahuan.
Kami banyak berharap pada pembaca yang budiman banyak memberikan keritik dan saran yang  membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan penulisan  makalah dikesampatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya pada pembaca yang budiman.







Daftar Pustaka


Argenti, Paul A. 2009. Komunikasi Korporat (Corporate Communication),Salemba Humanika: Jakarta.
Kasali, Rhenald. 2003. Manajemen Public Relations: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Jakarta: PT. Pusaka Utama Grafiti.
Istianto, Bambang. Manajemen Pemerintahan Dalam Perpspektif Pelayanan Publik. Edisi 2. 2011. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Moore, H, Fazier. (1992). Hubungan Masyarakat, Kasus dan Masalah. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Ardianto, Elvinaro. 2009. Public Relations Praktis. Widya Padjadjaran.
Nurjaman, Kadar dan Khaerul Umam. Komunikasi Public Relation. Bandung. Pustaka Setia.
Assegaf, Djafar.(1982). Hubungan Masyarakat dalam Praktik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Abdullah, Aceng. (1999). Press Relations( Kiat Berhubungan dengan Media Massa). Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Suryaningrat, Bayu. 1980. Mengenal Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Aksara Baru.
Hikmat, Mahi M.(2011). Komunikasi Politik- Teori dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Partao, Zainal Abidin M.M. Tekhnik lobi dan diplomasi untuk insan public relations. 2006.  Jakarta : indeks Gramedia.
Arifin, Anwar. Komunikasi Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Panuju, Redi. Jago Lobi dan Negosiasi. 2010. Jakarta : Interprebook.
Purwanto, Djoko. Komunikasi Bisnis. 2003. Jakarta : Erlangga.
Budi.R, makalah MMKP 1998.
Thorn. G.J 1995 terampil bernegosiasi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka Kaelan. 2003. Pendidikan pancasila.
Yogyakarta. Paradigma Manan, Bagir. 2003. Teori dan Politik Konstitusi. FH UII Press.
Safi;ie, Inu kencana, 2001, Pengantar Ilmu Pemerintah, Refika Aditama, Bandung.
Robinson, Mark, and Adam Kuper & Jesica Kuper,2000, Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 
Salman, Dharma Setyawan, 2002, Manajement Pemerintah Indonesia, Djambatan, Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Beasiswa

Proses dan Model Komunikasi Massa

Munculnya media komunikasi massa