SOAL BAHASA INGGRIS KELAS 7 SEMESTER GANJIL KURIKULUM K13 TERBARU

            COP SEKOLAH         Mata Pelajaran          : Bahasa Inggris Hari/Tanggal              : Kelas/Semester           : VII/I   Read carefully and chosee the best answer between a, b, c or d !   1.        Mom          : Good morning, siti. How are you ? Siti             : Good morning mom, …………..Thanks. A. I’m fine                          B. Are you ok               C. Morning too      D. How are you   2.   ...

Prekonomian Indonesia Pada Masa Orde Baru



Perekonomian Indonesia pada Masa Orde Baru


gambar prekonomian Orde baru



1. Inflasi

Di awal kekuasaannya, Pemerintah Orde Baru mewarisi kemerosotan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Kemerosotan ekonomi ini ditandai oleh rendahnya pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang hanya mencapai 70 dollar AS, tingginya inflasi yang mencapai 65%, serta hancurnya sarana-sarana ekonomi akibat konflik yang terjadi di akhir pemerintahan Soekarno. Untuk mengatasi kemerosotan ini, pemerintah Orde Baru membuat program jangka pendek berdasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila inflasi dapat dikendalikan dan stabilitas tercapai, kegiatan ekonomi akan pulih dan produksi akan meningkat. 

Mulai tahun 1 April 1969, pemerintah menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Repelita pertama yang mulai dilaksanakan tahun 1969 tersebut fokus pada rehabilitasi prasarana penting dan pengembangan iklim usaha dan investasi.. Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pangan sebelum membangun sektor-sektor lain. Pembangunan antara lain dilaksanakan dengan membangun prasana pertanian seperti irigasi, perhubungan, teknologi pertanian, kebutuhan pembiayaan, dan kredit perbankan.. Petani juga dibantu melalui penyediaan sarana penunjang utama seperti pupuk hingga pemasaran hasil produksi.

2. Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik.

Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
A.    REPELITA I (1967-1974)

mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


B.     REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.

  REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.

D.     REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.

3. Nilai Tukar Rupiah
Pada tanggal 13 Desember 1965 melalui Penetapan Presiden RI No. 27/1965, pemerintah/kabinet Dwikora I menarik peredaran semua mata uang pada waktu itu dan menggantinya dengan mata uang baru dan ditetapkan bahwa nilai tukarnya 1.000 : 1. Ini artinya setiap 1.000 rupiah lama dapat ditukar menjadi 1 rupiah Baru. Pada saat itu nilai kurs dolar terhadap rupiah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Menurut catatan BI, nilai tukar 1 dolar AS di pasar gelap mencapai 36.000 rupiah lama. 

Kebijaksanaan lama dan datangnya babak baru sejarah moneter Indonesia, karena segera disusul kebijakan Pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan
Presiden Suharto yang menerapkan sistem anggaran berimbang dan lalu lintas devisa bebas.Pada zaman Presiden Soeharto uang pertama yang dikeluarkan adalah uang kertas seri "Sudirman" dengan pecahan 1, 2½, 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000, 5.000, dan 10.000 rupiah, yang ditandatangi oleh Gubernur BI Radius Prawiro dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo, beremisi tahun 1968 dan mulai diedarkan pada tanggal 8 Januari 1968. 

Pada tanggal 23 Agustus 1971, Pemerintah/kabinet Pembangunan I mendevaluasi rupiah sebesar 10%, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula 1 dolar sama dengan 378, kini menjadi 415 rupiah.
Setelah itu pada tahun 1975, BI mengeluarkan uang kertas pecahan 1.000 rupiah bergambar Pangeran Diponegoro, 5.000 rupiah bergambar Nelayan, dan pecahan 10.000 rupiah bergambar relief Candi Borobudur. Masing-masing ditandatangai oleh Gubernur BI Rachmat Saleh dan Direktur BI Soeksmono B Martokoesoemo.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan Indonesia yang semakin pesat di era tahun 1990, membuat kita memerlukan pecahan uang yang lebih besar. Akhirnya, Bank Indonesia pada tahun 1992 menerbitkan seri uang baru beremisi tahun 1992 dan terdiri dari pecahan 100 rupiah bergambar perahu Phinisi, pecahan 500 rupiah bergambar Orang Utan, 1.000 rupiah bergambar Danau Toba, pecahan 5.000 rupiah bergambar alat musik Sasando dan tenunan Rote, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan pecahan 20.000 rupiah bergambar Cendrawasih merah. 

Pada tahun 1993 dikeluarkan lagi pecahan 50.000 rupiah yang bergambar Presiden Suharto. Dikeluarkan juga penerbitan khusus dengan pecahan dan gambar yang sama tetapi terbuat dari bahan palstik polymer dengan pengaman berupa "holografis" Soeharto, bukan tanda air/watermark, seperti yang biasa digunakan.Pada akhirnya di pertengahan tahun 1997, bangsa kita mengalami krisis ekonomi dengan melonjaknya nilai mata uang dolar terhadap rupiah. Perubahan nilai tersebut teramat drastis dan menyebabkan kita berada dalam krisis yang berkepanjangan. Salah satu akibat dari krisis ini adalah kejatuhan rezim Orde Baru ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto dari kursi kepresidenan dan dimulai Orde Reformasi. Pada saat itu pula pecahan rupiah kita yang terbesar diedarkan, yaitu pecahan 100.000 rupiah beremisi tahun 1999 bergambar Soekarno, Muh. Hatta dan teks proklamasi. Pecahan ini merupakan uang plastik (Polymer) dan dicetak di Australia dan Thailand.

4. Utang Negara

Utang Era Habibie (1998–1999)
Masa pemerintahan B. J. Habibie merupakan pemerintahan transisi dari Orde Baru menuju era Reformasi. Habibie hanya memerintah kurang lebih setahun, 1998–1999. Pada 1998 terjadi krisis moneter yang menghempaskan perekonomian Indonesia dan pada saat yang bersamaan juga terjadi reformasi politik. Kedua hal ini mengakibatkan rating kredit Indonesia oleh S&P terjun bebas dari BBB hingga terpuruk ke tingkat CCC. Artinya, iklim bisnis yang ada tidak kondusif dan cenderung berbahaya bagi investasi.Pada masa pemerintahan Habibie, utang luar negeri Indonesia sebesar US$178,4 miliar dengan yang terserap ke dalam pembangunan sebesar 70%, dan sisanya idle. Terjadinya penurunan penyerapan utang, yaitu dari 73% pada 1998 menjadi 70% pada 1999, disebabkan pada 1999 berlangsung pemilihan umum yang menjadi tonggak peralihan dari Orde Baru menuju era Reformasi. Banyak keraguan baik di kalangan investor domestik maupun investor asing terhadap kestabilan perekonomian, sementara pemerintah sendiri saat itu tampak lebih “disibukkan” dengan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Utang Era Gus Dur (1999–2001)

Abdurrahman Wahid, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur, naik sebagai Presiden RI ke-4 setelah menang dalam Pemilu 1999. Namun, pada masa pemerintahan Gus Dur kerap terjadi ketegangan politik yang kemudian membuat Gus Dur terpaksa lengser setelah berkuasa selama kurang lebih dua tahun 1999–2001. Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.

Saat itu utang pemerintah mencapai Rp1.234,28 triliun yang menggerogoti 89% PDB Indonesia. Porsi yang cukup membahayakan bagi negara berkembang seperti Indonesia. Selain porsi utang yang besar pada PDB, terjadi pula peningkatan porsi bunga utang terhadap pendapatan dan belanja negara. Rasio bunga utang terhadap pendapatan pada 2001 meningkat sekitar 4,6%, dari 24,4% menjadi 29%, sedangkan terhadap belanja meningkat sebanyak 2,9% menjadi 25,5% pada tahun yang sama. Saat itu Indonesia dikhawatirkan akan jatuh ke dalam perangkap utang (debt trap). Pemerintahan Gus Dur mencatatkan hal yang positif dalam hal utang, yaitu terjadi penurunan jumlah utang luar negeri sebesar US$21,1 miliar, dari US$178 miliar pada 1999 menjadi US$157,3 miliar pada 2001. Namun, utang nasional secara keseluruhan tetap meningkat, sebesar Rp38,9 triliun, dari Rp1.234,28 triliun pada 2000 menjadi Rp1.273,18 triliun pada 2001. Sementara itu, porsi utang terhadap PDB juga mengalami penurunan, dari 89% pada 2000 menjadi 77% pada 2001.
Utang Era Megawati (2001–2004)

Masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri hanya berlangsung selama tiga tahun (2001–2004). Namun, pada masa pemerintahan presiden wanita Indonesia pertama ini banyak terjadi kasus-kasus yang kontroversial mengenai penjualan aset negara dan BUMN. Pada masanya, Megawati melakukan privatisasi dengan alasan untuk menutupi utang negara yang makin membengkak dan imbas dari krisis moneter pada 1998/1999 yang terbawa sampai saat pemerintahannya. Maka, menurut pemerintah saat itu, satu-satunya cara untuk menutup APBN adalah melego aset negara.

Privatisasi pun dilakukan terhadap saham-saham perusahaan yang diambil alih pemerintah sebagai kompensasi pengembalian kredit BLBI dengan nilai penjualan hanya sekitar 20% dari total nilai BLBI. Bahkan, BUMN sehat seperti PT Indosat, PT Aneka Tambang, dan PT Timah pun ikut diprivatisasi. Selama tiga tahun pemerintahan ini terjadi privatisasi BUMN dengan nilai Rp3,5 triliun (2001), Rp7,7 triliun (2002), dan Rp7,3 triliun (2003). Jadi, total Rp18,5 triliun masuk ke kantong negara.Alhasil, selama masa pemerintahan Megawati terjadi penurunan jumlah utang negara dengan salah satu sumber pembiayaan pembayaran utangnya adalah melalui penjualan aset-aset negara. Pada 2001 utang Indonesia sebesar Rp1.273,18 triliun turun menjadi Rp1.225,15 triliun pada 2002, atau turun sekitar Rp48,3 triliun. Namun, pada tahun-tahun berikutnya utang Indonesia terus meningkat sehingga pada 2004, total utang Indonesia menjadi Rp1.299,5 triliun. Rata-rata peningkatan utang pada tiga tahun pemerintahan Megawati adalah sekitar Rp25 triliun tiap tahunnya.

Namun, terdapat hal positif lain yang terjadi pada masa pemerintahan Megawati, yaitu naiknya tingkat penyerapan pinjaman luar negeri Indonesia. Sejak 2002 hingga 2004, penyerapan utang mencapai 88% dari total utang luar negeri yang ada. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah makin serius menggunakan fasilitas utang yang ada untuk kegiatan pembangunan. Keseriusan pemerintah dapat dilihat dari porsi utang terhadap PDB yang makin turun, yakni dari 77% pada 2001 menjadi 47% pada 2004. Menurunnya rasio utang terhadap PDB turut menyumbang meningkatnya rating kredit yang dilakukan oleh S&P dari CCC+ pada 2002 menjadi B pada 2004.
Utang Era SBY (2004–2009)

Pemerintahan SBY-JK dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)-nya menjadi pemerintahan pertama yang dipilih melalui sistem pemilihan umum langsung di Indonesia. Sistem politik yang makin solid membawa ekspektasi dan respons positif pada kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari nilai PDB Indonesia yang terus meningkat hingga mendekati angka Rp1.000 triliun pada 2009. Tingkat kemiskinan pun diklaim “turun” oleh pemerintah (meskipun sampai saat ini definisi mengenai kemiskinan masih menjadi perdebatan).

Namun, bagaimana dengan masalah pengelolaan utang negara pada pemerintahan ini? “Diwarisi” utang oleh pemerintahan sebelumnya sebesar Rp1.299,5 triliun, jumlah utang pada masa pemerintahan SBY justru terus bertambah hingga menjadi Rp1.700 triliun per Maret 2009. Dengan kata lain, rata-rata terjadi peningkatan utang sebesar Rp80 triliun setiap tahunnya atau hampir setara dengan 8% PDB tahun 2009. Utang pemerintah sebesar Rp1.700 triliun itu terdiri dari Rp968 triliun utang dalam negeri (57%) dan Rp732 triliun utang luar negeri (43%). Pinjaman luar negeri digunakan untuk membiayai program-program dan proyek-proyek pemerintah yang berkaitan dengan kemanusiaan, kemiskinan, lingkungan, dan infrastruktur.Meski jumlah utang bertambah besar, dalam lima tahun pemerintahan SBY, penyerapan utang terhitung maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat penyerapan yang rata-rata mencapai 95% dari total utang. Lalu, apa implikasi dari penyerapan ini? Nilai PDB Indonesia pun makin tinggi. Apabila ditelusuri lebih jauh, selama lima tahun terakhir, rasio utang negara terhadap PDB terlihat makin kecil, hingga menyentuh 32% pada 2009.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan fakta-fakta bahwa utang makin besar, tetapi tingkat penyerapan tinggi, PDB makin tinggi, dan rasio utang terhadap PDB makin rendah? Dengan jumlah utang meningkat rata-rata Rp80 triliun per tahun selama lima tahun terakhir, sementara nilai PDB rata-rata meningkat 6,35% tiap tahun pada 2005–2008 (dengan memakai tahun dasar 2000 sesuai data Bank Indonesia) dengan target PDB 2009 mendekati angka Rp1.000 triliun, dan rasio utang terhadap PDB makin kecil, maka dapat dikatakan bahwa salah satu faktor kunci pembangunan negara ini adalah utang. Rasio utang yang makin mengecil terhadap PDB bukanlah karena utangnya yang mengecil, melainkan karena PDB-nya yang makin membesar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI, dapat dilihat bahwa pada APBN tahun anggaran 2009 terdapat kekurangan pembiayaan anggaran sebesar Rp204,837 miliar, yang terdiri dari Rp116,996 miliar untuk kebutuhan pembayaran utang (57%) dan Rp139,515 miliar untuk menutupi defisit (68%). Lalu, dari manakah sumber pembiayaan untuk menutupi kekurangan pembiayaan anggaran ini? Lagi-lagi berasal dari utang, sebesar 99% atau Rp201,772 miliar, baik berupa utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Jadi, boleh dibilang, Indonesia membayar utang dengan berutang alias gali lubang tutup lubang.

Masih menurut sumber data yang sama, pada 2033, atau 24 tahun dari sekarang, 98% utang dalam negeri pemerintah senilai Rp129 triliun akan jatuh tempo. Menurut data The Indonesia Economic Intelligence (IEI), dana sebesar Rp129 triliun itu merupakan dana eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memang sudah harus dibayarkan kepada Bank Indonesia. BLBI sendiri hingga kini masih menjadi isu yang kontroversial dan belum tuntas penyelesaiannya.Saat membuka Sidang Pleno I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan bahwa pemerintah sekarang boleh dibilang sedang bangkrut atau tidak punya cukup uang untuk membangun dan membiayai perekonomian negara ini. “Government is broke. Penerimaan pemerintah berkurang karena pajak yang masuk berkurang,” kata Presiden ketika menyikapi kondisi perekonomian Indonesia saat krisis global terjadi. Pernyataan tersebut merefleksikan kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh saat menghadapi krisis. Maka, jalan untuk keluar dari masalah ini adalah lagi-lagi dengan berutang.

5. Angka Kemiskinan

salah satu kemajuan yang dikemukakan Presiden adalah pertumbuhan ekonomi yang terus membaik. Dampak positifnya, menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86 persen pada tahun 2004, menjadi 5,92 persen pada bulan Maret tahun 2013. Demikian juga dengan tingkat kemiskinan yang berhasil diturunkan pemerintah dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013.

6. Investasi

Dengan dicapainya kesepakatan antara pihak Negara kreditur yang difasilitasi IMF dengan pemerintah Indonesia di awal Orde Baru, Indonesia terbuka bagi investasi asing. Kuatnya pengaruh modal asing semakin mempersulit pengusaha pribumi yang tergolong menengah ke bawah. Walaupun sudah diterbitkan UU tentang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1967, peraturannya cukup ketat dalam penyertaan modal sehingga banyak pengusaha pribumi yang tersisih.

Hingga kini, masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya  menembus jaringan  pemasaran internasional melalui jaringan yang  mereka miliki. Selanjutnya masuknya modal asing diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia. Keuntungan Indonesia dengan adanya kegiatan  investasi adalah negara tidak melakukan sendiri eksplotasi  sumber  daya   alam  yang berguna  untuk  konsumsi rakyatnya. Hal ini jelas mengurangi biaya pemerintah apabila pemerintah melakukan sendiri hal tersebut, bahkan dapat mengatasi masalah pengangguran dengan dibukanya lapangan kerja baru sehingga pendapatan di dalam negeri meningkat maka terciptalah pertumbuhan ekonomi.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang seharusnya tidak boleh hanya mementingkan pertambahan angka yang tinggi saja. Kepada siapa pertumbuhan itu dapat dinikmati secara adil, itulah yang menjadi tujuan terpenting dari pembangunan ekonomi. Maraknya investasi asing justru mendominasi perekonomian Indonesia terutama dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Para investor dalam negeri seakan semakin kalah bersaing dengan para investor asing karena tidak memiliki kakuatan yang besar di sektor finansial. Begitu juga dalam hal pengelolaan dan teknologi, dengan jelas investor dalam negeri belum mempunyai kemampuan yang menjanjikan dibanding investor asing yang kuat. Meredupnya kegiatan para investor dalam negeri semakin diperparah dengan tidak kuatnya proteksi dari pemerintah terhadap dominasi investasi asing. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pemerintah cenderung mengedepankan persaingan secara bebas antara investor dalam negeri dan investor asing karena dalam undang-undang ini tidak ada pemisahan secara eksplisit antara investor dalam negeri dan investor asing.
Kemudahan yang diterima para investor asing semakin bertambah ketika pemerintah menawarkan kesepakatan yang sangat menguntungkan mereka. Salah satu contoh kesepakatan tersebut adalah penjualan kepemilikan Pertamina di Blok Cepu seharga USD 400 juta kepada PT. ExxonMobil. Sebuah nilai yang sangat kecil menurut pengamat perminyakan karena potensi migas di Blok Cepu sangat besar, bahkan yang terbesar di Indonesia. Pemerintah juga melakukan rekayasa hukum dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang memberi kemudahan fasilitas bagi ExxonMobil untuk menguasai Blok Cepu. Contohnya adalah penerbitan PP No.34/2005 yang mana PP ini memberi pengecualian terhadap beberapa ketentuan pokok Kontrak Kerjasama yang terdapat dalam PP No.35/2004. Tujuannya, untuk memberi landasan hukum bagi ExxonMobil dalam memperoleh kontrak selama 30 tahun. Ternyata, dominasi asing dalam usahanya mengeruk dan menguras habis sumber daya alam kita bukan disebabkan kinerja mereka sendiri, tetapi karena kekuasaan dan kewenangan besar yang dihambakan oleh pemerintah kepada mereka (Sumber: www.igj.or.id).

Di sisi lain masuknya arus modal asing tersebut merupakan sinyal meningkatnya hot money (uang jangka pendek) yang jumlahnya sangat besar namun bersifat sementara. Padahal yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah aliran modal yang menetap dan bersifat padat karya, misalnya modal untuk mendirikan sebuah pabrik tekstil yang akhirnya menyerap tenaga kerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang berputar di lingkaran bursa saham maupun sektor finansial lainnya. Pertumbuhan ekonomi yang tidak melibatkan industri padat karya, seperti UMKM bukanlah pertumbuhan ekonomi yang patut dibanggakan.

Penanaman modal asing di Indonesia tidak serta merta membawa Indonesia pada sebuah kemajuan ekonomi. Pemerintah harus mengkaji kembali bagaimana penarikan modal asing yang mengarah pada kapitalisme dapat diterapkan di Negara kita yang berlandaskan Pancasila. Di sinilah peran sila-sila Pancasila dibutuhkan untuk memberantas kolonialisme kapitalis dalam kehidupan bangsa Indonesia, termasuk bidang perekonomian. Penilaian terhadap hak-hak asasi masyarakat Indonesia menjadi koreksi utama bagi sila-sila Pancasila terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam perekonomian Indonesia saat ini.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Beasiswa

Proses dan Model Komunikasi Massa

Munculnya media komunikasi massa