CONTOH SK P5 SMP KURIKULUM MERDEKA
- Get link
- X
- Other Apps
COP SEKOLAH
KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI …………
NOMOR : 030/SMPN/VII/2024
TENTANG
TIM
FASILITATOR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
SMP
NEGERI ….
TAHUN
AJARAN 2024/2025
Menimbang |
: |
Bahwa dalam
kelancaran pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila, maka
perlu dibentuk oleh Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
SMP NEGERI ….. |
Memperhatikan |
: |
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 2.
Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 3.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Lulusan pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah; 4.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Isi pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah; 5.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Pedoman Penerapan
Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 6.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; 7.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar
Penilaian Pendidikan pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah; 8.
Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022
tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran 9.
Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor
033/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian
Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka; 10.
Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 009/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar
Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 11.
Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025. |
Mengingat |
: |
Saran dan usul
peserta rapat pembentukan Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila SMP Negeri …. tanggal 18
Juli 2024/2025. |
MEMUTUSKAN |
||
Menetapkan |
|
|
Pertama |
: |
Membentuk Tim
Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP Negeri ….. Tahun
Ajaran 2024/2025 sebagaimana terdapat pada lampiran surat Keputusan ini. |
Kedua |
: |
Segala biaya
yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai. |
Ketiga |
: |
Apabila
ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan pada keputusan ini, akan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya. |
Keempat |
: |
Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 18 Juli 2024
Kepala SMPN ……
NAMA KEPALA SEKOLAH, S.Pd
NIP.
Lampiran I |
: |
Keputusan
Kepala SMPN ….. |
|
|
|
Nomor |
: |
030/SMP/VII/2024 |
Tanggal |
: |
18 Juli 2024 |
TIM FASILITATOR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
SMP NEGERI ….
TAHUN AJARAN 2024/2025
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM TIM |
JABATAN DINAS |
1 |
|
Penanggung jawab |
Kepala Sekolah |
2 |
|
Koordinator Projek |
Guru |
3 |
|
Fasilitator |
Guru |
4 |
|
Fasilitator |
Guru |
5 |
|
Fasilitator |
Guru |
6 |
|
Fasilitator |
Guru |
7 |
|
Fasilitator |
Guru |
Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 18 Juli 2024 Kepala SMPN …… NAMA KEPALA SEKOLAH, S.Pd NIP. |
Lampiran II |
: |
Keputusan
Kepala SMP Negeri … |
|
|
|
Nomor |
: |
030/SMPN/VII/2024 |
Tanggal |
: |
18 Juli 2024 |
TUGAS POKOK DAN PERAN TIM FASILITATOR PROJEK
SMP NEGERI …
TAHUN AJARAN 2024/2025
A.
KEPALA SEKOLAH/
PENANGGUNGJAWAB
1. Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi
projek profil diskala
satuan pendidikan,
termasuk sistem pendokumentasian projek profil. Sistem ini juga
dapat digunakan sebagai portofolio satuan pendidikan
2. Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya
materi projek profil: masyarakat, komunitas, akademisi, praktisi. Satuan
pendidikan dapat mengidentifikasi orang tua yang potensial sebagai
narasumber dari daftar pekerjaan orang tua atau narasumber ahli di lingkungan sekitar satuan
pendidikan
3. Mengomunikasikan projek penguatan profil
pelajar Pancasila kepada lingkungan satuan pendidikan, orang tua peserta didik,
dan mitra (narasumber dan organisasi terkait).
4. Memastikan beban kerja pendidik tetap
dipertahankan (tidak dikurangi) sesuai arahan alokasi waktu projek profil yang sudah
diatur oleh pemerintah
5. Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek profil
dengan memberikan dukungan,
baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional
peserta didik.
6. Menyediakan kebutuhan sumber daya serta dana yang diperlukan untuk kelangsungan
projek profil
B. KOORDINATOR PROJEK
1. Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan
peserta didik agar dapat menyelesaikan projek profil dengan sukses
2. Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik yang tergabung di dalam tim fasilitator projek profil.
3. Memastikan alur projek profil memiliki aktivitas yang kaya dan
beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif.
4. Memastikan rancangan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria
kesuksesan yang sudah ditetapkan
C. FASILITATOR PROJEK
1. Memperhatikan kebutuhan dan minat belajar setiap peserta
didik agar dapat memberikan stimulan atau tantangan yang beragam
(berdiferensiasi), sesuai dengan gaya belajar, daya imajinasi, kreasi dan
inovasi, serta peminatan terhadap tema projek profil.
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan dan pengembangan projek
profil, dengan menyesuaikan kesiapan peserta didik dalam tingkat
keterlibatan
3. Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau
topik pembelajaran yang kontekstual dengan tema projek profil sesuai dengan minat masing-masing peserta didik.
4. Berkolaborasi dengan seluruh pihak
terkait projek profil
(orang tua, mitra, lingkungan satuan pendidikan, dll. )
dalam mencapai tujuan pembelajaran dari setiap tema projek profil
5. Melakukan penilaian yang mengacu pada prinsip asesmen yang sudah
ditentukan dalam memonitor perkembangan profil pelajar Pancasila yang menjadi
fokus sasaran.
6. Menyediakan sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik
secara proporsional. Contoh dalam tahapan belajarnya, peserta didik perlu
dibantu dalam penyediaan hal berikut:
a.
Buku, surat kabar, majalah,
jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek
profil.
b.
Narasumber yang dapat
memperkaya proses pelaksanaan projek profil
7. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/
majalah, praktisi atau ahli bidang tertentu, dan sumber belajar lainnya
8. Memfasilitasi akses untuk proses
riset dan bukti.
a.
Menyiapkan surat pengantar yang
dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran
b.
Mencari kontak dan menghubungi
narasumber
9. Membuka diri untuk memberi dan menerima masukan serta kritik, mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan projek profil.
10. Mendampingi peserta didik untuk merencanakan dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek
profil yang menjadi ruang lingkup belajar peserta didik
11. Memberi ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan projek profil
mereka.
12. Mengelola beban kerja mengajar dengan seimbang antara intrakurikuler dan projek profil
Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 18 Juli 2024 Kepala SMPN …… NAMA KEPALA SEKOLAH, S.Pd NIP. |
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment